ILMU

Ilmu adalah kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui. Dalam bahasa Inggris, Ilmu biasanya dipadankan dengan kata science, sedang pengetahuan dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata science umumnya diartikan Ilmu tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan, meskipun secara konseptual mengacu paada makna yang sama. 
Pengertian tentang Ilmu (Science), sebagai berikut:
“Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
“Science is knowledge arranged in a system, especially obtained by observation and testing of fact (And English reader’s dictionary)
“Science is a systematized knowledge obtained by study, observation, experiment” (Webster’s super New School and Office Dictionary)
Jadi dapat disimpulkan bahwa Ilmu memang mengandung arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
Dalam Islam 
Dalam bahasa Arab kata Ilmu itu sendiri berarti mengetahui dan merupakan lawan kata jahlun yang artinya tidak tahu atau bodoh. Sedangkan menurut Istilah Ilmu atau yang lebih utama di sini adalah Ilmu syar’i adalah ilmu tentang penjelasan-penjelasan dan petunjuk yang Alloh Subhaanahu Wa Ta’ala turunkan kepada rasul Nya atau dengan kata lain Ilmu yang menyangkut Alqur`an dan hadits.
Meskipun demikian tidak berarti bahwa ilmu yang lain tidaklah penting atau dianggap dalam islam. Ilmu-ilmu yang ada dalam kehidupan manusia juga dapat dikatakan bermanfaat apabila ilmu tersebut menuntun manusia untuk lebih taat dan beriman kepada Allah SWT. Ilmu akan membuat seseorang mengetahui berbagai macam perkara dan menjauhkannya dari kebodohan sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah berikut ini
“Katakan: “Apakah sama orang yang mengetahui dengan yang tidak mengetahui?” (Az Zumar : 9)
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Alloh dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu’min, laki-laki dan perempuan. Dan Alloh mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. (QS: Muhammad: 19)
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS: Al Isra’ : 36)
Ayat-ayat diatas menunjukkan tentang kewajiban menuntut ilmu. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori :
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap mukmin”
Adapun hukum menuntut ilmu dalam islam adalah 
Fardlu ‘ain
Menuntut ilmu hukumnya menjadi fardlu ‘ain atau wajib dilakukan oleh setiap muslim, terutama jika hal tersebut diperlukan agar umat muslim dapat menjalankan ibadah kepada Allah SWT. Misalnya ilmu tentang ibadah yang menyangkut cara menunanaikan shalat wajib, puasa ramadhan, zakat, haji dan lainnya.
Ilmu tersebut menjadi wajib diketahui karena tanpa adanya pengetahuan dan ilmu tentang ibadah-ibadah tersebut, tidaklah sah ibadah seseorang. Dengan demikian menuntut ilmu wajib dilakukan, adapun para orang tua sebaiknya menanamkan ilmu agama pada anaknya sejak usia dini dan mengerti pentingnya pendidikan anak dalam islam.
Fardlu kifayah
Pada mulanya hukum menuntut ilmu adalah fardlu kifayah. Namun jika sudah ada sebagian orang yang mengerjakan atau menuntut ilmu tersebut maka bagi yang lain hukumnya sunnah. Hal-hal lain dalam agama islam dan kewajiban menuntut ilmu yang tidak termasuk dalam hukum menuntut ilmu yang bersifat fardlu ‘ain di atas hukumnya adalah fardlu kifayah.
Misalnya dalam menuntut ilmu-ilmu lain diluar ilmu yang menjadi dasar ibadah wajib. Meskipun demikian, jika seseorang menyadari bahwa ia menuntut ilmu yang merupakan fardhu kifayah, ia tetap mendapatkan pahala dan tentunya mendapatkan ilmu tentang hal yang dipelajarinya misalnya saat mempelajari ilmu Alqur’an.
Hukum menuntut ilmu adalah wajib bagi umat islam. Beberapa hal yang menjadi landasan pentingnya menuntut ilmu adalah
Perintah Membaca dari Allah SWT
Pentingnya menuntut ilmu adalah seperti yang difirmankan oleh Allah SWT saat menurunkan ayat Alqur’an yang pertama dan di awali dengan kata “bacalah”. Ayat tersebut menjelaskan bahwa membaca, dan menuntut ilmu sangat penting bagi umat islam baik bagi pria maupun wanita.
Orang berilmu memiliki kedudukan yang mulia
Orang berilmu atau ulama memiliki kedudukan mulia di sisi Allah SWT sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW :
“Saya mendengar Rasulullah _ berkata: “Barangsiapa yang menempuh jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan menyiapkan jalan baginya menuju surga. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayapnya karena ridha kepada penuntut ilmu. Sesungguhnya orang yang berilmu itu dimintakan ampunan oleh apa saja yang ada di langit dan yang ada di bumi hingga ikan-ikan di laut yang terdalam. Kelebihan orang berilmu atas orang beribadah adalah seperti kelebihan bulan atas seluruh bintang. Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar juga tidak dirham namun mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya, sungguh ia mendapatkan keberuntungan yang besar.”
Menuntut ilmu sama seperti berjihad
Islam juga menekankan betapa pentingnya pendidikan dalam kehidupan manusia diantaranya seperti yang dijelaskan dalam QS. al-Taubah ayat 122, Allah swt. berfirman:
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa meskipun kewajiban jihad penting dalam islam, orang yang berjihad tetaplah harus menuntut ilmu atau jika sebuah golongan akan berperang hendaknya mereka menyisakan beberapa orang untuk tetap tinggal dan tidak ikut berjihad melainkan untuk menuntut ilmu dan meneruskannya pada generasi berikutnya.
Orang yang memiliki ilmu atau ahli ilmu lebih tinggi derajatnya dengan orang yang ahli ibadah karena saat mencari ilmu seseorang juga dianggap sedang melaksanakan jihad.
Perintah Menuliskan ilmu
Pentingnya menuntut ilmu juga disuratkan dalam QS Al-Qalam ayat 1 dan 2 dimana Allah SWT bersumpah demi pena. Ayat tersebut menganjurkan pada manusia bahwa saat mencari dan menuntut ilmu, orang-orang beriman sebaiknya menuliskan ilmu tersebut dengan menggunakan pena saat bermuamalah agar ilmu tersebut tidaklah hilang dan dapat diteruskan bagi generasi selanjutnya untuk dipelajari dikemudian hari.

Komentar

Postingan Populer